Kepada YTH :
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat,
Berdasarkan APBD yang sudah disahkan, Kepala Daerah menetapkan RASK (Rencana Anggaran Satuan Kerja) menjadi DASK (Daftar Anggaran Satuan Kerja). DASK yang memuat pendapatan dan belanja setiap perangkat daerah inilah yang akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan semua pengguna anggaran. Agar tidak terjadi penyimpangan, pelaksanaan APBD harus diawasi. Lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan APBD adalah DPRD dan pejabat internal yang diangkat oleh kepala daerah. Ada dua macam laporan yang dilakukan Kepala Daerah. Yaitu laporan pelaksanaan APBD Triwulanan yang disampaikan setiap tiga bulan sekali, dan laporan pelaksanaan APBD Tahunan, yang disampaikan setiap akhir tahun.
Untuk itu kami dari pusmilindo bersama dukungan Narasumber Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah ( Gubernur / Bupati / Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema :
“PENYUSUNAN APBD BERBASIS KINERJA, STRATEGI PENGAWASAN DAN EVALUASI PERTANGGUNGJAWABAN APBD ”